Amiruddin, & Benni, B. (2024). Perluasan Wewenang Praperadilan Sebagai Lembaga Pencari Keadilan Pasca Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 21/Puu-XII/2014. Ekasakti Jurnal Penelitian Dan Pengabdian, 4(2), 452–458. https://doi.org/10.31933/ejpp.v4i2.1132