ANALISA PENERAPAN SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA PADANG

Authors

  • Yuni Hafizah
  • Nova Begawati

Keywords:

Akuntansi, Pemerintah Daerah

Abstract

Sistem akuntansi keuangan daerah dalam sebuah instansi pemerintah merupakan suatu hal yang penting untuk diperhatikan. Seiring berkembangnya sistem akuntansi keuangan daerah yakni sistem double entry dan basis akrual yang dapat mewujudkan akuntanbilitas publik. Objek penelitian ini adalah Badan Pendapatan Daerah Kota Padang (SKPD) adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apakah Badan Pendapatan Kota Padang telah menerapkan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang penerapan akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Metode analisis yang digunakan adalah Analisis Deskriptif, hasil penelitian menggambarkan bahwa Sistem Akuntansi Keuangan Daerah di Badan Pendapatan Daerah Kota Padang sudah sesuai berdasarkan peraturan-peraturan  Akuntansi Pemerintahan yang berlaku.

References

Abdul, Halim, 2004, Akuntansi Keuangan Daerah, Salemba Empat, Jakarta
Abdul, Halim, 2002, Akuntansi Sektor Publik, Salemba Empat, Jakarta
Agussalim Manguluang, 2010, Metode Penelitian, Ekasakti Press, Padang
Agussalim Manguluang, 2013, Statistik, Ekasakti Press, Padang
Azhar, Susanto, 2013, Sistem Informasi Akuntansi, Lingga Jaya, Bandung
Bodnar, George, H, & William, S.Hopwood, 2006, Sistem Informsi Akuntansi, Buku I, Salemba Empat, Jakarta
Chestern A. Bernard dalam Subandi, Sistem Informasi Akuntansi, 2008
Ismail, 2010, Akuntansi Bank, Kencana, Bandung
Komite American Institute of Certified Public Accountant dalam Kusnadi, Teori Akuntansi, 2005
Mulyadi, 2010, Sistem Akuntansi, Salemba Empat, Jakarta
Nugroho, Wijayanto, 2009, Sistem Informasi Akuntabsi, Erlangga, Jakarta
Peraturan Pemerintah Republik Nomor 24 Tahun 2005 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Keuangan Daerah, Serta Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja, Pelakssanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban, dan Pengawasan Keuangan Serta Tata Cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah, dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan Belanaja Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Billy Rivaldy, P., Sifrid, S., Pangemanan, & Jessy, D., L., Warongan, 2016, Analisis Penerapan Sistem Akuntansi Pemerintah Pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara. Volume 16 No. 04 Tahun 2016.
Dewi Andini, & Yusrawati. 2015, Pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia dan Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Daerah, Volume 24 No. 1 2015.
Febriana, F., Albugis, 2016, Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Dalam Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Volume 4 No. 3 2016
Nurhayati Soleha, 2014, Pengaruh Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah dan Aktivitas Pengendalian Terhadap Akuntanbilitas Keuangan, Volume 13 No. 1 2014
Sri Megawati, Erni Sulindawati, Edy Sujana, 2015, Pengaruh Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah, Kompetensi Sumber Daya Manusia dan Pengelolaan Keuangan Daerah Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Volume 3 No. 1 Tahun 2015.

Downloads

Published

2021-02-01

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.