PENGARUH PERSEPSI ATAS PP NO.46 TAHUN 2013 TERHADAP KEPATUHAN SUKARELA WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU PADA KPP PRATAMA PADANG DUA
Keywords:
Pajak, PP No.46 Tahun 2013, Persepsi, Kepatuhan.Abstract
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana persepsi pajak atas PP No.46 Tahun 2013 terhadap kepatuhan sukarela wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu pada KPP Pratama Padang Dua. Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat yang menjadi wajib pajak orang pribadi dan terdaftar pada KPP Pratama Padang Dua. Teknik pengambilan sampel yaitu dengan purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 90 responden. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder yaitu data kuesioner dan data yang diperoleh dari KPP Pratama Padang Dua. Kepatuhan sukarela wajib pajak merupakan faktor utama yang mempengaruhi realisasi penerimaan pajak. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: terdapat pengaruh yang positif persepsi atas PP No.46 Tahun 2013 terhadap kepatuhan sukarela wajib pajak pada KPP Pratama Padang Dua.
References
Ardelia Lita Peptasari. 2015. “Analisis Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46Tahun 2013 Terhadap Tingkat Pertumbuhan Wajib Pajak dan Penerimaan PPh Pasal 4 Ayat 2”. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Badan Pemeriksa Keuangan. (2013). Laporan Realisasi APBN 2013.15 Januari 2016. Ellen Silvia Priyanti. 2013. “Anaslisis Faktor-faktor yang mempengaruhi kemauan pemilik usaha kecil menengah untuk membayar pajak penghasilan pada kota Bangkinang”.Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim.
Fadli Hakim, Grace B.Nangoi . “Analisis penerapan PP No.46 Tahun 2013 tentang pajak penghasilan UMKM terhadap tingkat pertumbuhan wajib pajak dan penerimaan PPh pasal 4 ayat 2 pada KPP Pratama Manado”. Universitas Sam Ratulangi Manado.
Fatmawati. 2015. “Pengaruh pemahaman wajib pajak atas PP No.46 tahun 2013 dan Implementasi self assessment system terhadap kepatuhan wajib pajak dengan persepsi wajib pajak sebagai variabel moderasi. Universitas Negeri Yogjakarta.
Marga Tramuna Kahfi. 2016 .“ Implementasi PP No.46 tahun 2013 tentang pajak penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh yang memiliki peredaran bruto tertentu pada UMKM Kabupaten Bantul”. Universitas Islam Sunan Kalijaga Yogjakarta.
Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredara Bruto Tertentu.
Rini Astusti. 2015. “Pengaruh penerapan PP No.46 Tahun 2013 terhadap penerimaan pendapatan PPh pasal 4 ayat (2) dan peningkatan wajib pajak atas UMKM pada kantor pelayanan pajak pratama palembang seberang ulu”.Universitas Bina Darma Palembang.
Riza Amelia. 2016. “Analisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kesadaran kewajiban perpajakan pada sektor UMKM di Kota Padang ”.
UU No.20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro,Kecil dan Menengah.
UU No. 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umun dan Tata Cara Perpajakan
UU No. 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan
Vina Rosella. 2015. “Pengaruh Persepsi atas PP No.46 tahun 2013 terhadap kepatuhan wajib pajak ”.Jurnal STIESIA Surabaya.
Zaen Zulhaj Imaniati. 2016. “Pengaruh persepsi wajib pajak tentang penerapan PP No.46 tahun 2013, pemahaman perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak usaha mikro, kecil, dan menengah di kota Yogjakarta”.Jurnal Universitas Negeri Yogjakarta.
Zahra Bhima Absharina. 2015. “Pengaruh penerapan peraturan pemerintah Nomor.46 tahun 2013 terhadap kepatuhan sukarela wajib pajak UMKM di KPP Pratama Jakarta Penjaringan”.