PENGARUH SANKSI ADMINISTRASI DAN KUALITAS PELAYANAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) DI KOTA PADANG

Authors

  • Novi Ratna Sari
  • Agussalim M
  • Dica Lady Silvera

Keywords:

Sanksi Administrasi, Kualitas Pelayanan, Kepatuhan Wajib Pajak.

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh sanksi administrasi dan kualitas pelayanan wajib pajak terhadap kepatuhan pajak bumi dan bangunan di kota Padang. Variabel independen yang digunakan adalah sanksi administrasi dan kualitas pelayanan.  Variabel dependen yang digunakan adalah kepatuhan wajib pajak. Populasi dalam penelitian adalah jumlah wajib pajak pajak bumi dan bangunan di kota Padang.  Metode penentuan sampel yang digunakan adalah metode simple random sampling dengan sampel sebanyak 100 wajib pajak pajak bumi dan bangunan. Metode analisis penelitian ini menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sanksi administrasi berpengaruh signifikan secara parsial. Kualitas pelayanan tidak berpengaruh signifikan secara parsial. Sedangkan sanksi administrasi dan kualitas pelayanan  berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak.

References

Agussalim Manguluang, 2010. Metodolgi Penelitian. Ekasakti Press. Padang.
Agoes, Sukrisno dan Trisnawati, Estralita. 2016. Akuntansi Perpajakan. Cetakan Keempat. Jakarta: Selemba Empat .
Mardiasmo. (2016). Perpajakan (Edisi Revi). Yogyakarta: Penerbit Andi.
Resmi, Siti. 2014. Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta Salemba Empat.
Sari, V. A. P., & Fidiana. (2017). Pengaruh Tax Amnesty, Pengetahuan Perpajakan, dan Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 6(2), 744–760.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Ananda, P. R. D., Kumadji, S., & Husaini, A. (2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, dan Pemahaman Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada UMKM yang Terdaftar sebagai Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu). Jurnal Perpajakan, 6(2), 1–9.
Amalia, R., Topowijono, & Dwiatmanto. (2016). Pengaruh Pengenaan Sanksi Administrasi dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Tingkat Kepatuhan Kendaraan Bermotor (Studi pada Kantor Samsat Kabupaten Bengkalis Riau). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 31(1), 35–41.
Artiningsih. (2013). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Badan dan Pelayanan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sleman”. Skripsi. Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.
Bryan Wahyu Rahmanto. (2015). “Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak, Sanksi Denda, dan Kesadaran Wajib Pajak, terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Yogyakarta Pada Tahun 2014”. Skripsi. Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas negeri Yogyakarta.
Hardaningsih, Pancawati. 2011. Faktor-faktor yang mempengaruhi kemauan membayar pajak. Dinamika Keuangan dam Perbankan. ISSN:1979-4878. Vol:3. No. 1.
Haswidar. (2016). Pengaruh Tingkat Pendapatan, Pengetahuan, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo. Skripsi. Makassar: Universitas Hasanudin
Jatmiko, Agus Nugroho.(2006). Pegaruh Sikap Wajib Pajak pada Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus, dan Kesadaran Perajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di kota Semarang. Tesis Program Pasca Sarjana Magister Sains Ilmu Akuntansi. Journal. Universitas Dipenegoro.
Mangonting, A. O. (2013). Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan, dan Bbiaya Kepatuhan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib pajak UMKM. Tax and Accounting Review, 1(1).
Nugroho, Agus Jatmiko. 2006.”Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan terhadap KepatuhanWajib Pajak (Studi Empiris terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di KotaSemarang)”.Tesis Magister Akuntansi Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
Permatasari, Eken. Dkk. 2016. Pengaruh Pelaayanan Fiskus, Sanksi, Sistem Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Tritosuworo, Griwoyo, Wonogiri. Seminar Nasional IENACO.ISSN:2337-4349
Putra, B. D. A., Pascarani, N. N. D., & Supriliyani, N. W. (2015). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) di Dinas Pendapatan Kota Denpasar Tahun 2015. Jurnal Universitas Udayana, 1–7.
Rahayu, N. (2017). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak, dan Tax Amnesty terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Dewantara, 1(1), 15–30.
Supriyanto. 2013. Pengaruh pengetahuan tentang pajak, mutu pelayanan, dan
Tawas, V. B. J., Poputra, A. T., & Lambey, R. (2016). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus pada KPP Pratama Bitung). Jurnal EMBA, 4(4), 912–921.
Tuwo, V. (2016). Pengaruh Sikap dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Tara-Tara Kota Tomohon. Jurnal EMBA, 4(1), 87–97.
Warouw, J. S. S., Sondakh, J. J., & Walandouw, S. K. (2015). Pengaruh Sosialisai Perpajakan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Pribadi (Studi Kasus pada KPP Pratama Manado dan KPP Pratama Bitung). Jurnal EMBA, 3(4), 585–592.
Widiastuti, Riana, dan Laksito Herry. 2014. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak bumi dan bangunan (P-2) (Studi pada wpop di Kabupaten Klaten). Diponegoro Journal Of Accounting. Vol: 3. Nomor: 2. Hal. 1.

Downloads

Published

2021-07-03

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >> 

Similar Articles

<< < 1 2 

You may also start an advanced similarity search for this article.