Kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi: Menjamin Legalitas dan Keamanan di Lembaga Pendidikan

Authors

  • Shinta Hadiyantina Universitas Brawijaya
  • Dewi Cahyandari Universitas Brawijaya
  • Amelia Ayu Paramitha Universitas Brawijaya
  • Tiara Maharani Universitas Brawijaya
  • Alfira Yushardinar Sudrajadad Universitas Brawijaya

DOI:

https://doi.org/10.31933/ejpp.v6i1.1388

Keywords:

Perizinan, Persetujuan Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi

Abstract

Kepemilikan PBG dan SLF merupakan bukti legalitas sebuah bangunan.  Selain itu, hal tersebut adalah salah satu bentuk tanggung jawab dan upaya yayasan untuk menjamin keamanan serta keselamatan dalam penyelenggaraan pendidikan. Penulisan ini menitikberatkan pada pemenuhan PBG dan SLF dalam penyelenggaraan yayasan pendidikan. Dokumen PBG dan SLF memiliki banyak fungsi antara lain memastikan bangunan gedung berstatus legal, memenuhi standar yang menjamin keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan bagi penggunanya. Tujuan penulisan ini untuk memberikan informasi pentingnya kepemilikan  PBG dan SLF khususnya bagi yayasan penyelenggara pendidikan. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat kendala dalam pemenuhan persyaratan PBG dan SLF terletak pada birokrasi, sistem, dan pemahaman masyarakat. Hal tersebut perlu menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat Indonesia sebagai bentuk persoalan untuk mendapatkan solusi sehingga meminimalkan keengganan masyarakat untuk melakukan pengurusan dokumen PBG dan SLF.

References

Hadjon, Philipus M. (1994). Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Khodijah, Siti. (2020). Hukum Perizinan Online Single Submission (OSS). Bantul: Lingkar Media

Sushanty, Vera Rimbawani. (2020). Hukum Perijinan. Surabaya: Ubhara Press

Marbun, SF. (2001). Dimensi-Dimensi Pemikiran Hukum Administrasi. Yogyakarta: FH UII Press

Team Tim Pengajar. (2006). Hukum Perizinan. Surabaya: Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Lestari, Sulistyani Eka. (2019). “Urgensi Hukum Perizinan dan Penegakannya Sebagai Sarana Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup”. Masalah- Masalah Hukum, Jilid 48 No.2

Mandasari, Z. (2023). AAUPB dan Dinamika Pelayanan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung. Jurnal APHTN-HAN. 84-89

Putri, S.H. & Putri, N.E. (2024). Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Terhadap Persetujuan Bangunan Gedung di Sekitar Ruas Jalan Bypass Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang. Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. 2-4.

Elora, D. (2021). Sertifikat Laik Fungsi pada Bangunan Gedung di Kota Bandung Dalam Kaitannya dengan Izin Mendirikan Bangunan. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi. 963-966

Pramono, J. (2020). Implementasi Dan Evaluasi Kebijakan Publik. In Kebijakan Publik. UNISRI Press.

Wijaya, M. (2023). Persetujuan Bangunan Gedung ; Inovasi Kebijakan Atau Involusi Kebijakan ? Jurnal Aplikasi Kebijakan Publik Dan Biisnis, 4(1).

Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian

Undang- Undang No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2014 Tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 222)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1814)

Djatmiati, T. S., (2004). Prinsip Izin Usaha Industri di Indonesia. Universitas Airlangga

Downloads

Published

2026-03-30

How to Cite

Hadiyantina, S., Cahyandari, D., Paramitha, A. A., Maharani, T., & Sudrajadad, A. Y. (2026). Kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi: Menjamin Legalitas dan Keamanan di Lembaga Pendidikan . Ekasakti Jurnal Penelitian Dan Pengabdian, 6(1), 52–63. https://doi.org/10.31933/ejpp.v6i1.1388