Perlindungan Hukum Kawasan Hutan Lindung dari Praktik Alih Fungsi Menjadi Lahan Pertanian di Kabupaten Banyumas
DOI:
https://doi.org/10.31933/ejpp.v6i2.1439Keywords:
Hutan Lindung, Alih Fungsi, Lahan PertanianAbstract
Hutan lindung menjadi kawasan yang dilindungi oleh pemerintah seperti dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Problematika yang terjadi saat ini, terjadi alih fungsi lahan oleh masyarakat. Hutan lindung yang sebelumnya pepohonan kemudian diubah menjadi pertanian, seperti kentang. Di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas seluas 5.000 hektare hutan lindung telah beralih fungsi menjadi lahan pertanian. Dampak yang terjadi adalah terjadinya banjir saat hujan deras di daerah bawahnya. Tujuan tulisan ini untuk mengetahui kewajiban Perhutani, pemerintah daerah, termasuk masyarakat atas kejadian tersebut. Metode yang digunakan dengan pendekatan normatif. Temuan dari tulisan ini terjadi pembiaran akan kerusakan hutan lindung dan belum ada ketegasan pemerintah serta kesadaran masyarakat.
References
Aldisanjaya. (2025). Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Lingkungan di Kawasan Hutan Lindung: Analisis Yuridis dan Sosiologis. Jurnal Studi Multidisiplin Indonesia Global, 1(1), 1–6.
Anisyaniawati, Kusuma, F. N., Zanati, H., & Chandra, H. A. (2025). Konsep Hukum dan Keadilan dalam Pemikiran Gustav Radbruch. Praxis: Jurnal Filsafat Terapan, 3(1), 1–14. https://doi.org/10.11111/praxisa.xxxxxxx
Febriyan, R. Y., & Arba, H. (2022). Analisis Hukum Pengalihan Fungsi Hutan Menjadi Tanah Pertanian (Studi di Kecamatan Lantung Kabupaten Sumbawa). Jurnal Private Law, 2(2), 305–311. https://doi.org/https://doi.org/10.29303/prlw.v2i2.1125
Firdaus, M. B. (2025). Dialektika Keadilan, Kepastian, Kemanfaatan Hukum dalam Perspektif Gustav Radbruch pada Hukum Indonesia. Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik, 3(1), 357–367. https://doi.org/https://doi.org/10.62379/qy4b6z80
Jannah, A. F., Sari, M. P., & Yamani, M. (2025). Hukum Agraria dan Perlindungan Hutan Lindung di Indonesia. Jurnal Hukum Ius Publicum, 1(6), 1–11. https://doi.org/https://doi.org/10.55551/jip.v6i1.327
Mamu, K. Z. (2024). Kerusakan Lingkungan Akibat Pembukaan Lahan Pertanian di Kawasan Hutan: Analisis Sanksi Hukum Bedasarkan Undang-Undang Lingkungan. Unes Law Review, 7(2), 659–665. https://doi.org/https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i2.2347
Maswita, Sipahutar, E. S., Warsiman, & Sipahutar, A. (2023). Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Hutan Lindung oleh Masyarakat Desa Pasar Rawa di Lembaga Pengelola Hutan Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat. Jurnal Deputi, 3(2), 226–230. https://doi.org/https://doi.org/10.54123/deputi.v3i2.287
Novasari, G. A. N. J., Sugiartha, I. N. G., & Suryani, L. P. (2023). Penegakan Hukum dalam Perlindungan Hutan oleh Polisi Hutan di Wilayah KPH Bali Barat Kabupaten Jembrana. Jurnal Konstruksi Hukum, 4(2), 178–183. https://doi.org/10.22225/jkh.4.2.6797.178-183
Rindiani, A., Riyadi, E., & Pawari, R. P. (2023). Analisis Sosial, Ekonomi, dan Hukum Peran Serta Masyarakat Desa Labuh Air Pandan dalam Upaya Alih Fungsi Kawasan Hutan Menjadi Hutan Kebun Masyarakat. Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 08(01), 28–41. https://doi.org/https://doi.org/10.24967/jcs.v8i1.2374
Sinaga, P. D., Putri, A. F. K., & Yarti, A. M. T. (2026). Perlindungan Hukum Hutan Lindung dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebong. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 2917(1), 4650–4657. https://doi.org/https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6057
Uswama, K., & Najicha, F. U. (2023). Implikasi Etika Pancasila dalam Upaya Perlindungan Hutan. Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 12(2), 80–88. https://doi.org/https://doi.org/10.33061/jgz.v12i2.7440
Wiratmadinata. (2021). Konstruksi Teoritis Pembentukan Teori Negara Hukum Pancasila. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 16(1), 218–230. https://doi.org/https://doi.org/10.33059/jhsk.v17i1.5072
Nasihuddin, A. A., Wibowo, E. A., Sulyanati, Setya, K. W., Utami, N. A. T., Alam, K., Riyamukti, T., Kusyandi, A., Suhender, Yamin, S., Inayah, W. N., Kupita, W., Susanti, R., Tedhalosa, A., Ariefulloh, Tanugraha, D. S., Aji, W. S., Sinaga, S. B., Martanto, D., … Arisanti, T. (2025). Teori Hukum Pancasila (Vol. 6, Number 0). CV Elvarreta Buana.
Rahardjo, S. (2009). Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis. Citra Aditya Bakti.
Salim, E. (2005). Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Mutiara Sumber Widya.
Salim, H. (2013). Dasar-Dasar Hukum Kehutanan. Sinar Grafika.
Achmad, F. B. (2026a). 5.000 Hektar Hutan Lindung Gunung Slamet Banyumas Beralih Fungsi, Pelakunya Orang Brebes. Tribunbanyumas.Com. https://banyumas.tribunnews.com/barlingmascakeb/88014/5000-hektar-hutan-lindung-gunung-slamet-banyumas-beralih-fungsi-pelakunya-orang-brebes
Achmad, F. B. (2026b). Temukan 5000 Hektare Hutan Jadi Pertanian, Pemkab Banyumas Dukung Gunung Slamet Jadi Taman Nasional. Tribunbanyumas.Com. https://banyumas.tribunnews.com/better-banyumas/87774/temukan-5000-hektare-hutan-jadi-pertanian-pemkab-banyumas-dukung-gunung-slamet-jadi-taman-nasional?page=all
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Fajar Bahruddin Achmad, Sri Wahyu Handayani, Abdul Aziz Nasihuddin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Ekasakti Jurnal Penelitian & Pegabdian (EJPP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International (CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Ekasakti Jurnal Penelitian & Pegabdian (EJPP).










