PENANGGULANGAN DAN PENCEGAHAN TERHADAP TINDAKAN KEKERASAN SEKSUAL YANG TERJADI DI DESA MEDAN KRIO KECAMATAN SUNGGAL
DOI:
https://doi.org/10.31933/ejpp.v4i2.1086Keywords:
Crime of Sexual Violence, Countermeasures, PreventionAbstract
Understanding the idea of prevention and countermeasures of sexual violence is the goal of this community service project Medan Krio Village area. This activity began by emphasizing the importance of knowledge related to sexual violence and problems that potentially arise due to public misunderstanding of the forms of sexual violence stipulated in law No. 12 Of 2022 On The Crime Of Sexual Violence. The implementation method includes planning activities involving 30 (thirty) participants in the Medan Krio Village Hall by providing understanding through material presented in a concise information chart and accompanied by discussion sessions. Participation in this community service project leads to a significant increase in participants ' understanding before and after participating in the activities. This fact shows that individuals who take part in this effort can benefit from later implementing their understanding in the lives of the Medan Krio Village community, in order to minimize and be free of sexual violence violations. And can carry out the implementation of the law and the purpose of punishment (rehabilitative) for the perpetrators so that the people of Medan Krio are born with character and are legally aware.
References
Lathif, N., Irawan, K. K. R., Purwinarto, D. P., & Putra, R. M. (2022). Reformasi Kebijakan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Menurut Undang-Undang Tpks Untuk Mencapai Masyarakat Indonesia Yang Madani. Palar (Pakuan Law Review), 8(4), 91–105.
Suseni, K. A., & Untara, I. M. G. S. (2020). Upaya Penanggulangan Tindak Pidana kekerasan Seksual Terhadap Anak. Pariksa: Jurnal Hukum Agama Hindu, 1(1).
Adkiras, F., Zubarita, F. R., & Fauzi, Z. T. M. (2021). Konstruksi Pengaturan Kekerasan Berbasis Gender Online Di Indonesia. Lex Renaissance, 6(4), 781–798. https://doi.org/10.20885/JLR.vol6.iss4.art10
Deni Rizki, 121310071. (2022). Kebolehan Aborsi Korban Perkosaan (Studi Komparatif Antara Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Fatwa dan Penelitian Eropa dari Perspektif Maq??id al-Syar?‘ah) (Diploma, UIN Ar-Raniry). UIN Ar-Raniry. Retrieved from http://repository.ar-raniry.ac.id
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. (n.d.). diakses 1 Juni 2023, from Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana website: https://dp3appkb.bantulkab.go.id
Ginting, S. B., & Christina Nm., T. (2023). Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) Terhadap Anak Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia (Ham). Jurnal Ilmiah Simantek, 7(1), 16–24.
Huda, M. W. S., & Izza, R. L. (2022). Quo Vadis Perlindungan Kekerasan Seksual: Urgensi RUU PKS Sebagai Perlindungan Korban Kekerasan Seksual. Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal, 2(2), 172–187. https://doi.org/10.15294/ipmhi.v2i2.54874
Lathif, N., Irawan, K. K. R., Purwinarto, D. P., Faizah, S., & Putra, R. M. (2022). Reformasi Kebijakan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Menurut Undang-Undang Tpks Untuk Mencapai Masyarakat Indonesia Yang Madani. Palar (Pakuan Law Review), 8(4), 91–105.
Muslih, M. (2017). Negara Hukum Indonesia Dalam Perspektif Teori Hukum Gustav Radbruch (Tiga Nilai Dasar Hukum). Legalitas: Jurnal Hukum, 4(1), 130–152. https://doi.org/10.33087/legalitas.v4i1.117
Komnas Perempuan, terdapat dalam https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/ catahu-2020- komnas-perempuan-lembar-fakta-dan-poin-kunci-5-maret-2021, diakses 23 Januari 2023
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nur Muniifah, Arie Kartika, Muhammad Yasin Ali Gea, Nadilah Agustia Nasution, M.Zulkarnain Lubis, Josias Daniel Hamonangan Sitinjak
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Ekasakti Jurnal Penelitian & Pegabdian (EJPP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International (CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Ekasakti Jurnal Penelitian & Pegabdian (EJPP).