KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA DALAM PUTUSAN NOMOR: 6/Pid.B/2021/PN SLK
Keywords:
criminology, criminal acts of fraud, deelnemingAbstract
Starting from the bad economy in Indonesia, many criminal acts of fraud began to occur which made people anxious due to the negative impact of the Covid-19 outbreak. The crime of fraud has spread to the Solok Regency area by taking advantage of people's negligence towards technology, especially electronic social media, making it very easy for perpetrators of fraud to carry out their plans by doing it together. The specifications of this research are analytical descriptive. The approach used is a normative juridical approach. The normative juridical approach is an approach to statutory regulations. The data used in this research is secondary data. Then the data was analyzed qualitatively and presented in descriptive form.
References
Achmad Ali, 2008, Menguak Tabir Hukum, Ghalia Indonesia, Bogor,
Adami Chazawi, Pelajaran Hukum Pidana 1, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2001,
Amir Ilyas, Asas-Asas Hukum Pidana, Rangkang Education dan Pukap, Makassar, 2012,
Andi Zainal Abidin, Hukum Pidana 1, Sinar Grafika, Jakarta, 2010,
Zuwanda, R. ., & Prayitno, R. (2021). PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA PADA PENGADILAN NEGERI SOLOK. Ekasakti Jurnal Penelitian Dan Pengabdian, 2(1), 106–114.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rangga Prayitno, Rifka Zuwanda, Firdaus, Rus Yandi, Basrial Zuhri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Ekasakti Jurnal Penelitian & Pegabdian (EJPP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International (CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Ekasakti Jurnal Penelitian & Pegabdian (EJPP).