Perluasan Wewenang Praperadilan Sebagai Lembaga Pencari Keadilan Pasca Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 21/Puu-XII/2014

Authors

  • Amiruddin Universitas Ekasakti
  • Beatrix Benni Universitas Ekasakti

DOI:

https://doi.org/10.31933/ejpp.v4i2.1132

Keywords:

Wewenang, Praperadilan, Mahkamah Konstitutsi

Abstract

Kehadiran lembaga Praperadilan diharapkan dapat memastikan bahwa setiap tindakan perampasan kebebasan sipil, telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan hukum yang ada. Dengan demikian, dalam menjalankan tugasnya aparat penegak hukum terhindar dari perilaku yang sewenang-wenang, penyalahgunaan wewenang atau tindakan tidak profesional lainnya (unprofessional conduct). Tindakan upaya paksa yang dikenakan instansi penegak hukum merupakan pengurangan dan pembatasan kemerdekaan dan hak asasi tersangka, tindakan itu harus dilakukan secara bertanggung jawab menurut ketentuan hukum dan undang-undang yang berlaku (due process of law).

References

Harjono, Konstitusi Sebagai Rumah Bangsa Pemikiran Hukum Dr. Harjono, S.H., M.C.L. Wakil Ketua MK, (Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, 2008).

Oemar Seni Adji, KUHAP Sekarang, Penerbit Erlangga, Jakarta, 1985.

Loebby Loqman, Pra-Peradilan Di Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1987.

M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Sinar Grafika, Jakarta 2002.

M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP (Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali) Jilid II, Sinar Grafika, Jakarta, 2008.

Naskah Akademik Rancangan Peraturan Mahkamah Agung tentang Hukum Acara Praperadilan, penerbit Institute for Criminal Justice Reform, 2014.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015.

Downloads

Published

2024-08-11

How to Cite

Amiruddin, & Benni, B. (2024). Perluasan Wewenang Praperadilan Sebagai Lembaga Pencari Keadilan Pasca Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 21/Puu-XII/2014. Ekasakti Jurnal Penelitian Dan Pengabdian, 4(2), 452–458. https://doi.org/10.31933/ejpp.v4i2.1132