PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DI KABUPATEN KARAWANG

Authors

  • Dori Lukman Hakim Dori Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Dani Firmansyah Universitas Singaperbangsa Karawang

DOI:

https://doi.org/10.31933/ejpp.v3i1.467

Keywords:

Pelatihan, Peningkatan, Kompetensi Guru

Abstract

Abstract: This article training is carried out to improve the ability of teachers to achieve educational standardization. 4 standards of teacher competence are required, namely: pedagogic, competence, personality competence, social competence, and professional competence. The results of this trainingwere obtained. Prior to conducing the training, the average value obtained, was in pedagogi competence 45.05, personal competence 34.59, social competence 45.02 and professional competence 31.84. Then after the training activities there was a significant increase, namely the pedagogi competence the value obtained was 72.27, personal competence 78.27, social competence 87.83 and professional competence 70.27. Therefore, this training can improve the competence of teachers in Karawang district.

Abstrak: Pelatihan artikel ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam mencapai standarisasi pendidikan. Dalam hal ini, diperlukan 4 standar kompetensi guru, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompeteni profesional.  Hasil pada pelatihan ini didapat Sebelum melakukan pelatihan nilai rata-rata yang didapat adalah pada Kompetensi Pedagogi 45.05, Kompetensi Kepribadian 34.59, Kompetensi Sosial 45.02, dan Kompetensi Profesi 31.84. Kemudian setelah kegiatan pelatihan terdapat adanya peningkatan yang signifikan yaitu pada Kompetensi Pedagogi nilai yang didapat menjadi 72.27, Kompetensi Kepribadian 78.27, Kompetensi Sosial 87.83 dan Kompetensi Profesi 70.27. Oleh karena itu, pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan kompetens guru di kabupaten Karawang.

 

References

(SE) MENDIKBUD No. 4 . (2021). Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi.

(SE) MENDIKBUD NO.4 poin 2. (2020). Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19. Jakarta: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

(SE) Undang-undang Republik Indonesia Nomor. 20. (2003). Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Departemen Pendidikan Republik Indonesia.

Agustin, D., Mislekah, E., Sugandi, A. S., & Pratiwi, Y. (2021). Efektivitas Kurikulum 2013 Terhadap Peningkatan Mutu Pendidikan di SD Negeri 1 Purbawinangun. Universitas Muhamadiyah Cirebon. Cirebon.

Amiruddin, A., Rubianti, I., Azmin, N., Nasir, M., & Sandi, A. (2021). Analisis Penerapan Kurikulum 2013 Dalam Meningkakan Kualitas Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19 di SMAN 3 Kota Bima. JUrnal Ilmiah Mandala Education.

Ananda, R., Fadhilaturrahmi, & Hanafi, I. (2021). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Pembelajaran Tematik. BASICEDU.

Asmara, Q. (2021). Implementasi Kebijakan dan Mutu Pendidikan. Kajian Ilmu sosial.

Dewi, W. A. (2020). Dampak Covid-19 Terhadap Implementasi Pembelajaran Daring di Sekolah Dasar. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan.

Diningtyas, F. P., Reffiane, F., & Sary, R. M. (2021). Pengembangan Perangkat Pembelajaran Berbasis Model PBL pada Subtema Komponen Ekosistem untuk Peserta Didik Kelas V SD di Kabupaten Rembang. Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar.

Hakim, D. L. (2017). Penerapan Mobile Learning dalam Mengembangkan Kemampuan Komunikasi Matematis, Representasi Matematis, dan Kemandirian Belajar Matematika Siswa. Thesis. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.

Minggele, D. (2019). Pengembangan Perangkat Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD untuk Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa Kelas VIII Pada Materi Faktorisasi Suku Belajar. Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan.

Nafrin, I. A., & Hudaidah, H. (2021). Perkembangan Pendidikan Indonesia di Masa Pandemi Covid-19.

Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi No.4. (2021). Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Pendidikan Vokasi . Jakarta: Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.16. (2007). Standar Kualifikasi Akademik dan Non Kompetensi Guru.

PERMENDIKBUD Nomor 22. (2016). Standarisasi Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Purwanto, A., Pramono, R., Asbari , M., Santoso, P. B., Mayesti, L., Wijayanti, W., . . . Putri, R. S. (2020). Studi Eksploratif Dampak Pandemi Cvid-19 Terhadap Pembelajaran Online di Sekolah Dasar. Journal of education, Psychology and Counseling.

Rachman, F., Taufika, R., Kabatiah, M., Batubara, A., Pratama, F. F., & Nurgiansah, H. (2021). Pelaksanaan Kurikulum PPKn Pada Kondisi Khusus Pandemi Covid-19. Jurnal BASICEDU.

Saputro, A. A., Nurhasan, N., & Tuasikal, A. R. (2021). Analysis of Online Learning Problems on Character Education of Students. International Journal of Educational Development and Innovation.

Satrianingrum , A. P., & Prasetyo, I. (2021). Persepsi Guru Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Pelaksanaan Pembelajaran daring di PAUD. Jurnal Pendididkan Anak Usia Dini.

Sofyana, L., & Rozaq, A. (2019). Pembelajaran Daring Kombinasi Berbasis WhattApp pada Kelas Karyawan Prodi Teknik Informatika Universitas PGRI Madiun. Jurnal Nasional Pendidkan Tenik Informatika.

Suluh, M., & Billi, M. (2021). Efektivitas Pelaksanaan Standar Proses dalam Kurikulum 2013 pada Pembelajaran Fisika di Kecamatan Kota Tambolaka dan Loura Kabupaten Sumba Barat Daya. Jurnal Edukasi Sumba (JES).

Susanti, H. (2021). Manajemen Pendidikan, Tenaga Kependidikan, Standar Pendidik dan Mutu Pendidikan. Jurnal Pendidikan.

Downloads

Published

2022-11-14

How to Cite

Dori, D. L. H., & Firmansyah, D. . (2022). PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DI KABUPATEN KARAWANG. Ekasakti Jurnal Penelitian Dan Pengabdian, 3(1), 8–25. https://doi.org/10.31933/ejpp.v3i1.467