PEMILIHAN UMUM DAN PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT

Main Article Content

Afrida Adethyani Lubis

Abstract

Abstract: Elections in Indonesia are a series of activities in democratic voting and become a means for the people to declare their sovereignty over the state and government. Political participation in a democratic country is an indicator of the implementation of the highest legitimate state power by the people (people's sovereignty), as well as being manifested by their involvement in democratic parties (elections). Society as the main character in a democratic country has a very important role. One of the roles of society in a democratic country is public participation in politics, in this case, general elections. Communities have a very strong role in the process of determining the executive and legislative branches in both central and regional governments. Good political education will create intelligent people so that they will not choose the wrong leader or representative. Thus the wishes and expectations of the people can be channeled and implemented by the government.


Abstrak: Pemilu di Indonesia merupakan suatu rangkaian kegiatan dalam pemungutan suara secara demokratis dan menjadisarana bagi rakyat dalam menyatakan kedaulatannya terhadap negara dan pemerintahan. Partisipasi politik dalam negara demokrasi merupakan indikator implementasi penyelenggaraan kekuasaan negara tertinggi yang absah oleh rakyat (kedaulatan rakyat), serta dimanifestasikan keterlibatan mereka dalam pesta demokrasi (Pemilu). Masyarakat yang sebagai tokoh utama dalam sebuah Negara demokrasi memiliki peranan yang sangat penting. Salah satu peranan masyarakat dalam Negara demokrasi adalah partisipasi masyarakat dalam politik dalam hal ini pemilihan umum. Masyarakat memiliki peran yang sangat kuat dalam proses penentuan eksekutif dan legislatif baik dipemerintah pusat maupun daerah. Pendidikan politik yang baik akan menciptakan masyarakat yang cerdas sehingga mereka tidak akan salah pilih dalam memilih pemimpin atau wakil mereka. Dengan demikian keinginan dan harapan masyarakat dapat tersalurkan dan dapat dilaksanakan oleh pemerintah.

Article Details

How to Cite
Adethyani Lubis, A. (2023). PEMILIHAN UMUM DAN PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT. JURNAL SAKATO EKASAKTI LAW REVIEW, 1(3), 162-170. https://doi.org/10.31933/jselr.v1i3.835
Section
Articles

References

Agus Riwanto, Ensiklopedia Pemilu, Analisis Kritis Intropeksi Pemilu 2004, Menuju Agenda Pemilu 2009, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2007
Agus Riwanto, Korelasi Pengaturan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Berbasis Suara Terbanyak, Yustisia. Vol. 4 No. 1 Januari - April 2015
Anggara, Sahya, Sistem Politik Indonesia, CV Pustaka Setia, Bandung, 2013
Damsar, Pengantar Sosiologi Politik, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2012
Hasibuan, Sri Juniarti, dkk. 2018. Strategi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018. Jurnal Perspektif. Vol.7
Surbakti, Ramlah, Memahami Ilmu Politik, PT. Gramedia Widisarana, Jakarta, 2007
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 tentang uji materiil Pasal 214 UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD.
https://nasional.kompas.com.