Analisis Kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyah

Studi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 10 Bandar Lampung

Authors

  • Alamsyah Raden Bangsaratu Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
  • Relit Nur Edi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
  • Nurasari Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Keywords:

Program MBG, Surat Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional No. 141.1 Tahun 2025, Fiqh Siyasah Tanfidziah.

Abstract

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diatur melalui Surat Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 merupakan kebijakan strategis pemerintah guna mengentaskan masalah malnutrisi dan meningkatkan kognisi anak usia sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi efektivitas implementasi tata kelola kebijakan tersebut di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 10 Bandar Lampung melalui perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis dan pendekatan kasus (case approach). Pengumpulan data primer dan sekunder dilakukan secara komprehensif melalui teknik observasi lapangan, wawancara mendalam (in-depth interview), serta studi dokumentasi. Seluruh data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif, dan divalidasi keabsahannya menggunakan teknik triangulasi guna memastikan kredibilitas temuan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata kelola MBG di MIN 10 Bandar Lampung berjalan secara tertib melalui sistem distribusi dua sesi. Ditinjau dari kerangka Fiqh Siyasah Tanfidziyah, implementasi ini telah merepresentasikan tiga pilar utama, yakni Mabda' al-Amãnah (tata kelola distribusi yang tepat sasaran), Mabda' al-'Adalah (pemerataan hak gizi dan perlindungan bagi siswa beralergi), serta Maslahah ‘Ammah (terciptanya efisiensi finansial dan pemenuhan nutrisi praktis). Meskipun secara substansial telah selaras dengan tata kelola ketatanegaraan Islam, evaluasi sisa makanan mengungkap adanya kendala minor terkait kurang presisinya standar proporsi lauk dan buah dari pihak penyedia. Sebagai rekomendasi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dituntut memperketat kendali mutu komposisi harian, sementara pihak madrasah didorong untuk menjadikan program ini sebagai ruang edukasi adab makan Islami guna mereduksi kemubaziran pangan.

 

References

Andin, Khafifah. 2025. “Penerapan Nilai Pancasila Melalui Program Makan Bergizi Gratis.” IJEDR: Indonesian Journal of Education and Development Research 3(1):373–83.

Basit, Muhammad. 2025. “Analisis Implementasi Program Makan Bergizi Gratis Terhadap Perkembangan Ekonomi.” Journal of Economics Development Research 1(2):53.

Fajar ND, Mukti, and Yulianto Achmad. n.d. Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris.

Febryanti, Ikka, Indiati Indiati, Muhammad Alwiadi Pane, and Pudji Astuti. 2025. “Implementasi Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 Tentang Badan Gizi Nasional (Studi Pada SDN 3 Kepanjen Kabupaten Malang).” Dialogue: Jurnal Ilmu Administrasi Publik 7(1):67–79.

Harahap, Solehuddin. 2022. “Siyasah Syar’iyyah Dalam Perspektif Islam.” Jurnal Hukumah: Jurnal Hukum Islam 5(2):112–27. doi:10.55403/hukumah.v5i2.381.

Herdiana, Dian. 2025. “Implementasi Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG): Faktor-Faktor Pendorong Dan Penghambat.” Jurnal Ilmiah Multidisiplin 3(2):470–78.

Ijazah, Fauzan. 2019. Landscape Analysis Of Overweight And Obesity In Indonesia. Unicef.

Iqbal, Muhammad. 2014. Fiqh Siyasah; Kontekstualisasi Doktrin Politik Islam. Jakarta: Prenada Media.

Kemenkes RI. 2025. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023. https://www.badankebijakan.kemkes.go.id/hasil-ski-2023/.

Merlinda, Ajeng Atikah, and Yusmar Yusuf. 2025. “Analisis Program Makan Gratis Prabowo Subianto Terhadap Strategi Peningkatan Motivasi Belajar Siswa Di Sekolah Tinjauan Dari Perspektif Sosiologi Pendidikan.” Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development 7(2):1364–73. doi:10.38035/rrj.v7i2.1360.

Moleong, Lexy J. 1993. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Nur, Efa Rodiah. 2016. “Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Dalam Perspektif Hukum Islam Sebagai Media Menuju Keadilan.” Masalah-Masalah Hukum 2(2):115–22. doi:10.14710/mmh.45.2.2016.115-122.

Setiawan, Nugraha. 2019. “Metodologi Penelitian: Pengolahan Data Dan Analisis Data.” 25–27.

Solihin, Bunyana. 2016. Kaidah Hukum Islam Dalam Tertib Dan Fungsi Legislasi Hukum Dan Perundang-Undangan. Yogyakarta.

Surat Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026. 2025.

Trisnawati. 2026. “Wawancara Guru MIN 10 Kota Bandar Lampung.”

Welasari, Genta Arief Gunadi, Joko Susilo Raharjo, Susiana Setianingsih, and Memorianus Amazihono. 2025. “Analisis Kemanfaatan Kebijakan Program Makan Siang Gratis Bagi Peserta Didik Dan Pemerintahan.” Jurnal Pendidikan Tambusai 9(1):7403–11.

Wiwinsriani. 2026. “Wawancara Kepala Sekolah MIN 10 Kota Bandar Lampung.”

ZR, Syamsul Bahri. 2025. “Implementasi Program Makan Bergizi Gratis Di Kabupaten Pinrang (Analisis Siyasah Syar’iyyah).” IAIN Parepare.

Downloads

Published

2026-04-29

How to Cite

Bangsaratu, A. R., Edi, R. N., & Nurasari. (2026). Analisis Kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyah: Studi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 10 Bandar Lampung. Ekasakti Jurnal Penelitian Dan Pengabdian, 6(1), 140–148. Retrieved from https://ejurnal-unespadang.ac.id/EJPP/article/view/1399