Implementasi Kebijakan Pengendalian Muatan Lebih Berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 24 Tahun 2007 Perspektif Siyasah Tanfidziyah

Authors

  • Lisnawati 1Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
  • Fathul Mu’in Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
  • Nurasari Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

DOI:

https://doi.org/10.31933/ejpp.v6i1.1405

Keywords:

Muatan Lebih, Kerusakan Jalan, Pengawasan, Siyasah Tanfidziyah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Pasal 10 Ayat (1) Peraturan Gubernur Lampung Nomor 24 Tahun 2007 tentang pengendalian muatan lebih kendaraan angkutan barang serta meninjaunya dalam perspektif Siyasah Tanfidziyah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih maraknya praktik overloading di Desa Rukti Basuki kecamatn rumbia kabupaten lampung tengah yang menyebabkan kerusakan jalan dan mengganggu aktivitas Masyarakat. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pengawasan belum optimal akibat keterbatasan sarana, lemahnya penegakan hukum, dan rendahnya kesadaran pelaku usaha. Dampaknya adalah kerusakan jalan dan meningkatnya risiko kecelakaan. Dalam perspektif Siyasah Tanfidziyah, kondisi ini menunjukkan belum optimalnya peran pemerintah dalam mewujudkan kemaslahatan umum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, penegakan hukum yang tegas, serta peningkatan kesadaran masyarakat agar kebijakan dapat berjalan efektif.

References

Abd Majid, Mahmood Zuhdi. “Siyasah Syar’iyah Dalam Pelaksanaan Undang-Undang Jenayah Islam.” Jurnal Syariah 12, no. 1 (2004): 89–100.

Armajaya, Mutiara Rishela Lukeny. “Analisis Yuridis Terhadap Penerapan Kebijakan Zero Over-Dimension Dan over Loading (Bebas Ukuran Lebih Dan Muatan Lebih) Di Indonesia.” Sibatik Journal: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan 1, no. 12 (2022): 2719–38.

Fardiansyah, Ahmad Irzal, and Arif Fikri. “Integrating Sustainable Environmental Law and Maqāṣid Al - Sharī ‘ Ah : A Preventive Legal Framework for Disaster Governance in Disaster-Prone Regions Integrating Sustainable Environmental Law and Maqāṣ Id Al- Sharī ‘ Ah : A Preventive Legal Framework for Disaster Governance in Disaster-Prone Regions” 1, no. 1 (2026): 30–47.

Fika Daulian, M.P.H, M.MT Erri Wahyu Puspitarini, S.Kom., M.Kom Ina Sholihah Widiati, M.T Ir. Indo Intan, S.T., MPr Dr.Ir. H. Sa’dianoor, S.T., M.Si., IPM., CCMS., IPP Ir. Muh. Nurtanzis Sutoyo, S.Kom., M.Cs., and M.H.I Dr. Fathul Mu’in. Buku Ajar Metodelogi Penulisan Karya Ilmiah. Jl. Premix No. 07 Kenali Asam Bawah Kota Baru: penerbit buku sonpedia, 2026.

Fikri, Ikhwan, and Ikhwan Fikri. “Substantive Legitimacy over Symbolic Formalism : A Maqāṣid -Based Framework for Religion State Relations Substantive Legitimacy over Symbolic Formalism : A Maqāṣ Id- Based Framework for Religion State Relations” 1, no. 1 (2026).

Hakim, Dani, and Hevina Nopriza. “Peran Pemerintahan Daerah Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan Berdasarkan Perspektif Hukum Islam Di Kabupaten Lampung Utara.” Jurnal Hukum Positum 7 (July 30, 2023): 205–27. https://doi.org/10.35706/positum.v7i2.8872.

Hevina, Nopriza. “Analisis Hukum Islam Terhadap Peranan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Utara Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan (Studi Kepada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Lampung Utara).” Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, 2022.

Indonesia, Republik. “Peraturanmenteri Perhubunganrepublikindonesia Nomor Pm 18 Tahun2021 Tentang Denganrahmattuhanyangmahaesa Menteri Perhubunganrepublikindonesia,( Lembaran Negara Indonesia Tahun 2008 Nomor 166 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916 );,” 2021.

Iqbal, Muhammad. Fiqh Siyasah Konstekstualisasi Doktrin Politik Islam. Kencana, 2016.

Jayusman, Nenan Julir, and Novia Heni Puspitasari. “Rumah Tangga Sopir Truk Perspektif Keluarga Sakinah (Studi Di Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang).” Jurnal Al-Maslahah 17, no. 1 (2021): 113.

Jumpa, Lolo, Ate Manik, Parlindungan Siregar, Universitas Pembinaan, Masyarakat Indonesia, and Kota Medan. “Jurnal Dunia Pendidikan” 4, no. 38 (2024).

Kusmagi, Marye Agung. Selamat Berkendara Di Jalan Raya. PT Niaga Swadaya, 2010.

Kusumastuti, Adhi, Ahmad Mustamil Khoiron, and Taofan Ali Achmad. Metode Penelitian Kuantitatif. Deepublish, 2021.

Matthew B, Miles, and Huberman A Michael. “Qualitative Data Analysis.” Sage Pub, 1994.

Muhammadun, H Haris. “Pengaruh Muatan Lebih Terhadap Kerusakan Jalan Di Provinsi Kalimantan Timur.” Warta Penelitian Perhubungan 24, no. 4 (2012): 359–72.

Mustika, Rindy, and Hervin Yoki Pradikta. “Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Penyandang Disabilitas: Perspektif Fiqih Siyasah.” As-Siyasi: Journal of Constitutional Law 1, no. 2 (2021): 14–33.

Nomor, Peraturan Menteri Perhubungan. “Tahun 2021 Tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang Dan Penyelenggaraan Penimbang Kendaraan Bermotor Di Jalan,” 18AD.

Nomor, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. “Tahun 2012 Tentang Kendaraan.” Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, 55AD.

Nugroho, Riant. Public Policy 6-Edisi Revisi. Elex Media Komputindo, 2020.

Pramundhito, Rizaldy. “Analisa Faktor Penyebab Kerusakan Jalan Dan Dampaknya Terhadap Para Pengguna Jalan Di Ruas Jalan Desa Andulang–Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.” Universitas Wiraraja Madura, 2022.

Provinsi, Pemerintah, Pengendalian Muatan, Lebih Kendaraan, Angkutan Barang, and Tambahan Lembaran. “Gubernur Lampung,” 2007.

Pujangga, Radda, Relit Nur Edi, and Rudi Santoso. “Tinjauan Fiqh Siyāsah Terhadap Implementasi Hukum Adat Dalamsistem Perundang-Undangan Berdasarkan Pasal 18 Undangundang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.” Jurnal Inovasi Hukum 6, no. 2 (2025).

Santoso, Rudi, Habib Shulton, and Fathul Mu. “Optimalisasi Tugas Dan Fungsi DPRD Dalam Mewujudkan Pemerintahan Bersih” 1, no. 1 (2021).

Sugiyono, Djoko. “Metode Penelitian Kuantitatif Dan R&D.” Bandung: Alfabeta 33 (2010).

Umum, Pekerjaan, D A N Penataan, and Ruang Pupr. “Implementasi Program Pemeliharaan Jalan Di Dinas” 6, no. 2 (2018): 111–25.

Downloads

Published

2026-04-30

How to Cite

Lisnawati, Mu’in, F., & Nurasari. (2026). Implementasi Kebijakan Pengendalian Muatan Lebih Berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 24 Tahun 2007 Perspektif Siyasah Tanfidziyah. Ekasakti Jurnal Penelitian Dan Pengabdian, 6(1), 149–159. https://doi.org/10.31933/ejpp.v6i1.1405