Implementasi Pasal 13 Ayat 1 Huruf G Perda Kabupaten Lampung Utara Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Ketertiban Umum Perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyah
DOI:
https://doi.org/10.31933/ejpp.v6i2.1414Keywords:
Implementasi, Ketertiban Umum, Pasal 13 Ayat 1, Siyāsah TanfidziyyahAbstract
Penelitian ini mengkaji pelaksanaan Pasal 13 ayat (1) huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum di Desa Hanakau Jaya serta menganalisisnya dalam perspektif siyāsah tanfidziyyah. Kajian ini dilatarbelakangi dengan masih ditemukannya praktik masyarakat yang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat dan zat yang berbahaya yang menyebabkan kerusakan ekosistem. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Pasal 13 ayat (1) huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum belum berjalan secara optimal karena masih adanya masyarakat yang menggunakan alat dan bahan berbahaya dalam menangkap ikan. Pemerintah daerah sebagai pihak yang berwenang memiliki kewajiban menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat dengan melarang penggunaan alat dan zat berbahaya tersebut, namun penertiban terhadap praktik yang telah berlangsung lama tidak dapat dilakukan secara sepihak dan memerlukan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait. Dalam perspektif siyāsah tanfidziyyah, implementasi peraturan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan kewenangan pemerintah dalam menjaga kemaslahatan masyarakat, khususnya dalam melindungi kelestarian sumber daya perairan dan keselamatan lingkungan.
References
Dedek, Risma, Husnul Khotimah, Rahma Fitri, Cut Rinda, Tri Quari Handayani, Program Studi, Sosiologi Fakultas, et al. “Perspektif Masyarakat Mengenai Alat Tangkap Ikan Dalam Kehidupan Sosial Di Gampong Ujong Drien Kabupaten Aceh Barat” 1, no. 3 (2025): 576–87.
Di, Ekosistem, and Endang Tri Pratiwi. “KEJAHATAN PENANGKAPAN IKAN YANG MERUSAK EKOSISTEM DI WILAYAH LAUT TELUK SANGIA WAMBULU KABUPATEN BUTON TENGAH.” Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkarya 01 (2022): 130–40.
Fikri, Hidayatullah Wasial. “Konstruksi Pemikiran Ahmad Al-Raisuni Dalam Perspektif Maqashid Al Syari’ah Dan Implikasinya Terhadap Fiqh Politik Di Indonesia.” Al-‘Adalah: Jurnal Syariah Dan Hukum Islam 9, no. 2 (2024): 418–32. https://doi.org/: https://doi.org/10.31538/adlh.v9i2.6089.
Hutasuhut, Ullynta Mona, and Agus Hermanto Triono. “Problematika Implementasi Kebijakan Kota Bandar Lampung Dalam Mewujudkan Ketentraman Dan Ketertiban Umum : Perspektif Siyasah Dusturiyah.” As-Siyasi : Journal of Constitutional Law 2, no. 2 (2022). https://doi.org/10.24042/as-siyasi.v2i2.12961.
Ilham, H. “Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Penangkapan Ikan Dengan Bahan Peledak.” Jurnal Ilmu Hukum Pengayoman 3, no. September (2025).
Jamila. “Tindak Pidana Kepemilikan Bahan Peledak Dalam Prespektif Hukum Pidana Islam.” Al-Qānūn: Jurnal Pemikiran Dan Pembaharuan Hukum Islam 23, no. 13 (2020): 172–92.
Jurnal, Hakim, IlmuI Nengah Budiarta Hukum, and I Nengah Budiarta. “Penegakan Hukum Tindak Pidanai Penangkapan Ikan Menggunakan Jaring Trawl (Illegal Fishing) Di Wilayah Perairan Jawa Timur.” Jurnal Ilmu Hukum Dan Sosial 1, no. 4 (2023).
Kajian, Pusat, Pancasila Universitas, Negeri Padang, Amelia Juliana, Cici Nur Azizah, and Batang Nagari Siguntur. “IMPLEMENTASI PERATURAN NAGARI NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENERTIBAN DAN LARANGAN PENANGKAPAN IKAN DI SUNGAI.” Jurnal Ideologi Dan Konstitusi 5, no. 1 (2025): 53–64.
Maimun, Dani Amran Hakim. “Siyāsah Syar’iyyah and Its Application to Constitutional Issues in Indonesia.” As-Siyasi: Journal of Constitutional Law 03 (2023). https://doi.org/https: doi.org 10.24042 as-sivasi.v3i1.15710.
Nasution, Juliana. “ARGUMEN KEPEMILIKAN LUBUK LARANGAN DALAM PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH.” HUMAN FALAH: Volume 8. No. 1 Januari – Juni 2021 8 (2021): 111–23.
Ngabalin, Tenggara, Ardi Putra, Eki Darmawan, Ilmu Pemerintahan, Universitas Maritim, Raja Ali, Tanjung Pinang, and Kepulauan Riau. “Implementasi Kebijakan Larangan Penggunaan Bahan Peledak Dalam Penangkapan Ikan Di Kecamatan Tambelan Kabupaten Bintan 2025.” Journal of New Trends in Sciences, Volume 3 No 3 Agustus 2025 3, no. 3 (2025).
Prastanto, Alfandi Surya Indri Fogar Susilowati. “EFEKTIVITAS PENGAWASAN TERHADAP LARANGAN PENGGUNAAN ALAT PENANGKAPAN IKAN YANG MERUSAK LINGKUNGAN DI WILAYAH PESISIR KABUPATEN LAMONGAN,” n.d., 1–9.
Sarah Hilyatun Nisa, Ayu Azura, Daffa Beny Nursyid, Faruq Hatfan4, Ikhsan, Muhammad Chavit, and Aditya Pratama Elwidarifa Marwenny Andriansyah. “Implementasi Peraturan Nagari Tambang Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Larangan Menangkap Ikan Di Sungai Menggunakan Bahan Beracun Berbahaya Dan Alat-Alat Listrik Oleh Wali Nagari Tambang Terhadap Masyarakat Yang Melanggar.” Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan 1, no. 4 (2024): 445–50.
Sunarlin, Emmy Harmoko Ja’far Shodiq. “PENANGKAPAN IKAN YANG MERUSAK EKOSISTEM DI LAUT DENGAN SENGAJA DITINJAU DARI UNDANG – UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2004 TENTANG PERIKANAN.” Jurnal IUS, no. 01 (2023).
Syarifuddin SY1, Danialsyah2, Mukidi. “PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA PERIKANAN YANG MELAKUKAN PENANGKAPAN IKAN MENGGUNAKAN BAHAN PELEDAK (DYNAMITE FISHING) DI PERAIRAN SIMEULUE ACEH.” Jurnal Ilmiah Metadata 6, no. 2 (2024): 205–17.
Taimiyyah, D A N I B N. ““Diskursus Pemikiran Politik Islam Dari Era Klasik Hingga Pertengahan : Studi Pemikiran Al-Mawardi Dan Ibn Taimiyyah.” Jurnal Politik Islam 3 (2020): 227–50.
Z, Rijal Mumazziq. “Ijtihad Politik Imam Al-Mawardi Dan Pengaruhnya Dalam Fiqh Siyasah.” Junal Hukum Keluarga 4, no. 1 (2023): 35–42. https://ejournal.inaifas.ac.id/index.php/Mabahits.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Sindi Okta Rahayu, Frenki, Nurasari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Ekasakti Jurnal Penelitian & Pegabdian (EJPP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International (CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Ekasakti Jurnal Penelitian & Pegabdian (EJPP).










